Pembangunan perikanan Kabupaten Sleman pada dasarnya adalah upaya mewujudkan sumberdaya manusia yang mandiri dan profesional untuk dapat memanfaatkan potensi sumberdaya alam menjadi sumberdaya ekonomi secara optimal.
Upaya yang telah dan akan terus dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sleman sejak tahun 1995 sampai saat ini sebagai Bidang Perikanan tersebut, intinya terletak pada komunikasi yang terbuka, apa adanya, bertanggung jawab dan ikhlas secara terus menerus antara petugas dan masyarakat. Dengan menempatkan diri sebagai motivator, mediator, fasilitator atau bahkan sebagai “provokator”, jajaran Bidang Perikanan Sleman selalu siap melayani masyarakat dan menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan yang terlibat secara langsung sejak perencanaan, pelaksanaan dan sekaligus melakukan kontrol terhadap program yang dilaksanakan.
Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997/1998 memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap menurunnya kegiatan usaha perikanan baik dari segi intensitasnya maupun jumlah unit yang diusahakan. Harga pakan yang melambung tinggi tidak diimbangi dengan kenaikan harga jual produk perikanan, sehingga banyak usaha perikanan yang tidak dapat beroperasi secara optimal. Dampak lainnya adalah semakin meningkatnya biaya produksi yang harus dikeluarkan oleh petani ikan untuk berproduksi.
Dalam kondisi demikian, dengan memahami tugas dan fungsinya, Bidang Perikanan Sleman ingin berbuat sesuatu yang dapat membantu memberikan/ menawarkan pemecahan sebagian masalah yang dihadapi oleh petani ikan yaitu dengan meluncurkan Program Penguatan Modal yang pelaksanaannya telah didahului dengan serangkaian tahapan proses, dimana telah tumbuh saling kepercayaan antara Bidang Perikanan Sleman dengan masyarakat.
Program Penguatan Modal mulai dilaksanakan pada TA. 1998/1999, senilai Rp. 80.000.000,00 diperuntukkan bagi 4 (empat) Kelompok Pembudidaya Ikan (KPI). Pada TA.1999/2000, Program ini diperluas untuk 14 KPI dan 12 orang petani pengelola pemancingan senilai Rp.260.000.000,00. Sedangkan pada TA. 2000, anggaran penguatan modal senilai Rp. 314.000.000,00 dimanfaatkan oleh 14 KPI, 14 orang petani pengelola pemancingan dan pelaksanaan Dem oleh Petugas Fungsional di 18 lokasi. Selanjutnya pada TA. 2001, anggaran penguatan modal senilai Rp. 844.000.000,00 dimanfaatkan oleh 43 KPI, 16 orang petani pengelola pemancingan dan pelaksanaan Dem oleh Petugas Fungsional di 18 lokasi. Pada TA. 2002, anggaran penguatan modal berjumlah Rp. 984.000.000,00 dimanfaatkan oleh 64 KPI dan pelaksanaan 18 unit Dem oleh Petugas Fungsional. Serta pada Tahun 2003 dan Tahun 2004, anggaran penguatan modal masing-masing senilai Rp. 1.084.000.000,00 dimanfaatkan oleh 72 KPI dan 18 unit Dem oleh Petugas Fungsional. Dan pada tahun 2005 anggaran penguatan modal senilai Rp. 1.134.000.000 yang dimanfaatkan oleh 96 KPI dan 18 unit dem petugas fungsional. Sedangkan pada Tahun 2006 nilai dana penguatan modal mencapai Rp. 1.275.000.000 yang dimanfaatkan oleh 89 KPI. Perkembangan program penguatan modal yang dilaksanakan oleh Bidang Perikanan dengan memanfaatkan sumber dana APBD Kabupaten Sleman selengkapnya dapat dilihat pada Lampiran 1.
Keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemda Sleman menjadikan program ini baru mampu menjangkau sebagian kecil pelaku pembangunan perikanan. Sebagai gambaran, pada TA. 2007 program ini baru menjangkau 104 kelompoktani ikan dari 301 KPI yang ada di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, secara terus-menerus dilakukan upaya menggali sumber dana alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program ini.